Teranyar terang Listyo, modus yang digunakan sindikat narkoba internasional adalah ship to ship, yakni pertukaran barang di atas kapal di atas laut internasional. "Kemudian di situ mereka melakukan transaksi dan di situ mereka baru masuk ke wilayah perairan Indonesia. Dan itu pun mereka pelajari di mana mereka bisa masuk dengan aman. Parapelaku mencoba memahami kapan moment yang tepat untuk bisa memasok narkoba ke Indonesia. Selasa, 26 Oktober 2021; Cari. Network. Tribunnews.com; TribunnewsWiki.com; Internasional; Daricatatan Kompas.com, berikut lima nama pejabat pemerintahan dan politisi yang pernah dibui karena kepemilikan obat-obatan terlarang. 1. Indra J Piliang - Anggota Dewan Pakar Partai Golkar. Mantan Anggota Dewan Pakar DPP Partai Golkar, Indra Jaya Piliang ditangkap di Diskotek Diamond, Tamansari, Jakarta Barat pada 13 September 2017. KepalaKanwil Kementerian Hukum dan HAM Taswem Tarib menegaskan, pihaknya tak akan segan-segan menindak tegas petugas yang terlibat narkoba. Pecat Petugas yang Terlibat Sindikat Narkoba . 07/01/2012, 03:38 WIB. Bagikan: Komentar . Penulis Fabian Januarius Kuwado | Pengungkapanbubuk kristal sabu seberat 1,2 ton ini sebagai bukti masih banyaknya mafia narkoba internasional yang menjadikan Indonesia sebagai target pasar. Karenanya, polisi harus mempertaruhkan MEDAN SABTU - Setidaknya ada empat faktor yang menyebabkan Indonesia menarik minat sindikat pengedar narkoba internasional sehingga dijadikan sasaran empuk dan target pemasaran barang terlarang itu. Keempat faktor itu adalah karena Indonesia negara kepulauan, belum canggihnya peralatan yang dimiliki, lemahnya penegakan hukum dan adanya oknum petugas yang dapat disuap, kata praktisi hukum . - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional BNN Irjen Pol Arman Depari menjelaskan soal perbedaan kartel dan sindikat narkoba. Hal ini menanggapi pernyataan Prabowo Subianto ihwal 72 kartel narkoba beroperasi di Indonesia. “Sindikat terdiri dari jaringan, jaringan ini yang berhasil kami ungkap. Misalnya tahun lalu, kami berhasil ungkap 80 jaringan. Sampai sekarang sudah ada sekitar 15 jaringan yang terungkap,” ucap dia di kantor BNN, Selasa 12/3/2019. Arman mengatakan, sindikat narkoba di Indonesia yang berhasil diungkap jajaran BNN, hanya terdiri dari tiga lapisan yaitu bandar, pengedar dan pengguna. Padahal, lanjutnya, sindikat narkoba terdiri dari lima lapis yakni mastermind, produsen, pelaku lapangan, bandar dan pengedar. “Yang disebut dengan sindikat apabila memiliki lima lapis tersebut,” jelas dia. Berkaitan dengan bandar, Arman menyatakan peran bandar ialah menerima, mengumpulkan dan menyimpan narkoba. Kemudian bandar akan mendistribusikan kepada pengedar. “Pengedar yang akan mengedarkan ke masyarakat,” sambung dia. Namun di Indonesia masih ada kurang pengetahuan soal sindikat, pengungkapan sindikat yang dilakukan oleh BNN selama ini ialah jaringan yang tidak lengkap lapisan. Sebab, kata Arman, sebagian besar narkoba yang masuk ke Indonesia berasal dari luar negeri yang diduga pelakunya bukan hanya warga negara Indonesia, tapi bisa dari bermacam-macam warga negara. “Jadi, pada umumnya sindikat narkoba di Indonesia itu sindikat internasional. Untuk mengungkap ini perlu kerja sama internasional, terutama dari negara penyelundup narkoba,” terang lanjut dia, saat ini menangani tiga lapis bandar, pengedar, pengguna yang ia sebut sebagai hilir. Sedangkan bagian hulu yakni mastermind dan produsen belum ditangani BNN lantaran adanya perbedaan hukum tiap negara. “Sehingga ini salah satu hambatan kami dalam mengungkap secara menyeluruh sindikat yang utuh,” ucap Arman. Sementara itu pengertian kartel lebih tepat digunakan dalam ranah dagang. “Harus masyarakat pahami bahwa dari waktu ke waktu sindikat yang beroperasi di Indonesia itu tidak selalu sama. Sindikat dan kartel berbeda, kalau kartel lebih tepat untuk bisnis perdagangan," tutur ini penyuplai sabu terbesar untuk Indonesia ialah Myanmar dan Cina, dengan Malaysia sebagai daerah transit. “Walaupun dalam beberapa kasus, kami bisa temukan langsung di negara yang bersangkutan,” tambah dia. Pernyataan Prabowo itu dilontarkan ketika ia berpidato di kampus Universitas Kebangsaan Republik Indonesia UKRI, Jumat, 8 Maret 2019. Awalnya ia membahas perihal bahaya narkoba yang menggerogoti generasi muda negara ini, kemudian ia menyampaikan data BNN tahun 2015 dan menyebut ada 72 kartel narkoba di juga BNN Tanggapi Pernyataan Prabowo soal Kartel Narkoba Indonesia Mafia vs Kartel Bagaimana Mereka Bekerja dan Aksi Sadisnya - Hukum Reporter Adi BriantikaPenulis Adi BriantikaEditor Dewi Adhitya S. Koesno › Presiden Jokowi menyatakan merestrukturisasi satuan tugas tim tindak pidana perdagangan orang. Jajaran terkait pun diminta cepat menangani permasalahan tersebut. Oleh CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO, NIKOLAUS HARBOWO, Mis Fransiska Dewi 5 menit baca BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN - RUSMANPresiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama jajarannya mengenai permasalahan tindak pidana perdagangan orang di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 30/5/2023. JAKARTA, KOMPAS – Indonesia sudah masuk situasi darurat perdagangan orang. Berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dalam tiga tahun terakhir, per hari rata-rata dua jenazah pekerja migran dikembalikan ke Tanah Air dan rata-rata empat pekerja migran pulang dalam kondisi sakit, depresi, hilang ingatan, atau Selasa 30/5/2023, Presiden Joko Widodo menggelar rapat internal kabinet di Istana Negara, Jakarta, untuk membahas masalah tindak pidana perdagangan orang TPPO. Dalam rapat, Presiden Jokowi meminta restrukturisasi Satuan Tugas TPPO. Presiden juga meminta ada langkah cepat dalam satu bulan ini. Upaya itu untuk menunjukkan kepada publik bahwa Polri, TNI, dan aparat pemerintah yang lain hadir serta bertindak cepat menangani persoalan itu. ”Kita punya masalah dengan tindak pidana perdagangan orang, di mana orang dikirim ke luar negeri lalu jadi budak-budak yang dianiaya atau terlibat dalam kejahatan, dalam sebuah pengiriman tenaga kerja yang ilegal,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD seusai rapat menuturkan, saat ia memimpin sidang Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN pilar politik keamanan beberapa waktu lalu, semua negara ASEAN meminta Indonesia mengambil posisi kepemimpinan dalam menangani perdagangan orang.”Sebab, bagi mereka, tindak pidana perdagangan orang sudah begitu mengganggu kehidupan bernegara mereka. Karena ini adalah kejahatan lintas negara dan sangat rapi kerjanya, sementara kita sendiri terkadang sudah mengetahui simpul-simpulnya, tetapi terhambat birokrasi, mungkin juga oleh per-backing-an dan sebagainya,” juga Indonesia Darurat Perdagangan ManusiaMahfud melanjutkan, dalam rapat internal kali ini Presiden Jokowi memerintahkan Kepala Polri agar tidak ada lagi praktik backing seperti itu. ”Hal ini karena semua tindakan yang tegas itu di-backing negara. Tidak ada backing-backing-an bagi penjahat. Backing bagi kebenaran adalah negara. Backing bagi penegakan hukum adalah negara,” SRI KUMOROPresiden Joko Widodo tengah didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kanan menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Kamis 11/5/2023. Presiden menyampaikan bahwa beberapa kesimpulan penting dari KTT ini seperti hal yang menyentuh kepentingan rakyat menjadi perhatian penting para leader termasuk perlindungan pekerja migran dan korban perdagangan jenazahKepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI Benny Rhamdani menyebutkan, dalam periode waktu 2020 hingga 25 Mei 2023 atau tiga tahun terakhir, pihaknya menangani warga Indonesia yang dideportasi dan repatriasi dari Timur Tengah dan Asia. Sebanyak 90 persen dari jumlah itu ialah mereka yang berangkat secara tidak resmi atau tak sesuai prosedural.”Diyakini 90 persen dari angka itu diberangkatkan sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia. Kemudian jenazah orang. Artinya, setiap hari rata-rata dua peti jenazah masuk ke Tanah Air. Sama, 90 persen mereka adalah yang dulu berangkat secara tidak resmi, korban penempatan sindikat ilegal,” itu, ada orang yang sakit, depresi, hilang ingatan, bahkan cacat secara fisik atau rata-rata empat orang per hari. ”Kenapa mereka sakit saat meninggal? Selain karena penganiayaan, karena yang ilegal pasti tidak pernah mengantongi hasil medical check up, termasuk tes psikologi yang diwajibkan kepada mereka yang berangkat resmi,” kata Benny, alarm praktik perdagangan orang telah diperingatkan Bank Dunia. Pada tahun 2017, Bank Dunia merilis ada sembilan juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri. Padahal, katanya, yang tercatat resmi dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI lebih kurang 4,7 juta orang.”Jadi, asumsinya ada 4,3 juta orang Indonesia bekerja di luar negeri yang berangkat secara unprocedural dan diyakini dilakukan oleh sindikat penempatan ilegal,” ujar ZAKARIAPetugas menaikkan jenazah warga Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang turut menjadi korban meninggal dalam kecelakaan kapal pengangkut pekerja migran Indonesia PMI ilegal di perairan Johor, Malaysia ke mobil ambulan begitu tiba di Bandara Internasional Lombok Rabu 5/1/2022 sore. Dari delapan jenazah yang dipulangkan dari Batam, Kepulauan Riau pada Rabu ini, sebanyak tujuh orang berasal dari Lombok dan satu lagi dari Jawa Timur. Dia juga menuturkan, Presiden Jokowi sudah memerintahkan untuk terus berperang melawan sindikat. Menurut Benny, naif jika negara justru dikendalikan sindikat dan mafia dalam penempatan kerja.”Perintah Presiden sudah jelas. Kami tentu akan melaksanakan secara sungguh-sungguh di lapangan. Komitmen kepada Republik dan Merah Putih ini tidak boleh dicederai dengan hadirnya para sindikat dan mafia di negara ini,” baruSebelumnya, Ketua Advokasi Masyarakat Sipil untuk Perubahan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang Gabriel Goa mengatakan, Indonesia sudah darurat perdagangan orang. Menurut dia, UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO perlu direvisi karena modus operandi TPPO jenis baru banyak yang belum diatur UU TPPO. Modus tersebut seperti perdagangan orang melalui media daring, media sosial, judi online, kurir narkoba, TPPO berkedok beasiswa, magang, duta kesenian, berkedok ziarah agama, serta penjualan organ vital dengan iming-iming itu, Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo yang dihubungi Selasa malam setuju dengan langkah yang diperintahkan Presiden terkait restrukturisasi kelembagaan Satgas TPPO agar lebih berperan memerangi perdagangan orang. ”Tiga tahun terakhir, terutama di masa pandemi, ada peningkatan kasus perdagangan orang yang luar biasa, baik kasus-kasus yang konvensional maupun kasus-kasus dengan modus baru,” mengatakan, kasus perdagangan orang dengan modus baru dimaksud semisal dengan kejahatan digital. ”Saya berharap revitalisasi gugus tugas ini memaksimalkan modalitas yang sudah dimiliki Pemerintah Indonesia. Apa itu modalitasnya? Tentu kita punya UU TPPO meski dalam pandangan kami undang-undang ini harus direvisi sesuai dengan semangat zaman,” SusiloSelain itu, Wahyu melanjutkan, Indonesia telah meratifikasi Konvensi ASEAN Against Trafficking in Person. Dia berharap gugus tugas bisa menjalankan komitmen nasional Indonesia, menindaklanjuti deklarasi ASEAN memerangi perdagangan orang, khususnya dalam penyalahgunaan teknologi. Menurut Wahyu, hal ini merupakan wujud tanggung jawab Indonesia yang mempromosikan deklarasi yang lahir di KTT ASEAN di Labuan menuturkan, pihaknya tidak ingin ada pihak yang setiap hari gembar-gembor akan menyikat sindikat, tetapi ironisnya dalam tiga tahun terakhir ini sindikatlah yang menguasai proses penempatan pekerja migran sehingga mengakibatkan pekerja migran terperangkap dalam praktik perdagangan Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Netty Prasetiyani Heryawan, meminta pemerintah lebih berani memberantas mafia TPPO. ”Kasus TPPO di Indonesia ini seperti gunung es, di mana yang terungkap hanyalah segelintir kejadian. Di luar itu, ada banyak kasus yang belum terungkap dan para pelakunya masih berkeliaran. Pemerintah harus lebih berani mengungkap dan memberantas mafia TPPO,” ujar meminta pemerintah mengambil pelajaran dari kasus yang terjadi guna meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan proses pengiriman WNI ke luar negeri. Fungsi pengawasan dan pencegahan harus efektif untuk melindungi WNI agar tidak menjadi korban TPPO. Netty menyebut kejahatan TPPO di Indonesia sangat terorganisasi. Oleh karena itu, ia mengingatkan pemerintah agar tidak boleh kalah juga meminta pemerintah berani membongkar kasus TPPO sampai ke akar-akarnya, termasuk membersihkan dan memproses hukum oknum yang diduga terlibat. ”Jika serius melindungi rakyatnya, pemerintah harus membersihkan mafia TPPO,” MUHTADI Hj Netty Prasetiyani Heryawan - Kepala Badan Narkotika Nasional BNN Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso menyatakan Indonesia merupakan pasar obat terlarang "terbesar di dunia". Tahun lalu ada 72 sindikat narkoba internasional yang beroperasi di Budi Waseso mengatakan pembunuhan di luar jalur hukum terhadap terduga pelaku narkoba di Filipina telah menyebabkan meningkatnya perdagangan narkoba ke Indonesia. "Indonesia bahkan merupakan pasar obat terlarang terbesar di dunia, menurut pendapat saya," kata Jenderal Waseso kepada jurnalis ABC Samantha Hawley."Pasar yang ada di Filipina berpindah ke Indonesia, dampak tindakan Presiden Duterte adalah eksodus ke Indonesia, termasuk narkobanya," BNN melunakkan pujiannya atas pemberantasan narkoba secara keras yang dilakukan Presiden Duterte. "Saya tidak akan mengikuti atau menirunya. Saya bahkan tidak mendukung caranya," katanya. Lebih dari terduga pelaku narkoba telah dibunuh oleh polisi atau warga di Filipina sejak Presiden Duterte memulai perang terhadap narkoba setelah terpilih menjadi presiden pada Mei tahun lalu. Hukuman matiKomjen Budi Waseso mengatakan tidak tahu berapa banyak pelaku telah terbunuh tahun ini, namun dia tidak meminta maaf atas mereka yang terbunuh. "Kami menganggap mereka sebagai pembunuh. Mereka itu pembunuh," juga menyerukan peningkatan penggunaan hukuman mati, meski mengakui hal itu tidak ada dampaknya pada perdagangan narkoba sejak eksekusi dua warga Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dan lainnya."Anda belum bisa melihat dampaknya karena kita masih ragu dalam menerapkannya hukuman mati karena adanya tekanan dari luar negeri," katanya. "Kita baru serius menangani kejahatan terkait narkoba baru-baru ini saja."Komjen Waseso mengatakan adanya pejabat korup membuat tugasnya menjadi lebih sulit. "Dalam pengungkapan pencucian uang terkait narkoba, kami menemukan indikasi adanya keterlibatan aparat negara," katanya."Kita berbicara mengenai oknum-oknum nakal dalam hal ini," membela idenya mengenai penjara khusus pelaku narkoba di sebuah pulau. Dia menyatakan tidak bercanda saat mengusulkan bahwa penjara itu harus dijaga oleh buaya. "Buaya adalah salah satu pilihan. Bisa juga piranha atau harimau," katanya seraya menambahkan usulan ini telah disampaikan langsung ke Presiden."Kita tidak bisa memecahkan masalah ini hanya dengan menggunakan metode normal," tegas Komisaris Jenderal Busi Rabu 26 Juli 2017 oleh Farid M. Ibrahim dari artikel ABC News di sini. sumber JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini Imelda thania Politik Wednesday, 24 Nov 2021, 1404 WIB Naralita Imelda Tania Adanya Ancaman penyalahgunaan Narkotika , Psikotropika ,dan bahan adiktif lainnya NARKOBA saat ini tentu sudah menjadi fenomena global dan sebagai ancaman kemanusiaan termasuk bagi Indonesia yang pada awalnya Indonesia sebagai negara transit namun sekarang berubah menjadi negara sasaran oleh sindikat perdagangan gelap narkoba sebab posisi geografis yang strategis dan kebijakan narkotika di Indonesia yang belum efektif. Hal ini terbukti dengan banyak terungkapnya kasus narkoba serta ditetapkannya tersangka bagi para pengedar jaringan narkoba yang berskala internasional. Peningkatan penyalahgunaan narkoba ini tidak terlepas dari pesatnya pada era globalisasi dimana teknologi informasi dan komunikasi berkembang kemudian disalahgunakan bagi para pelaku kejahatan untuk memperluas akses penyebaran dan transaksi narkoba lewat dunia cyber. Kemudian dengan adanya kondisi pandemi Covid-19 juga telah berdampak terhadap semakin banyak dan maraknya manusia terjerumus ke hal-hal negatif seperti narkoba yang didasari karena faktor psikologis yaitu stress dan bosan maupun terlibat bisnis perdagangan obat-obatan terlarang sebab ada yang terkena PHK. Bagi Indonesia, Isu Drug Trafficking ini di Asia Tenggara sifatnya transnasional yang merupakan kejahatan lintas batas negara. Kejahatan ini melewati batas nasional negara dan memperlibatkan banyak aktor di luar negara atau aktor non pemerintah. Dengan adanya fenomena kejahatan transnasional yang semakin hari makin meningkat ini menjadikan sebuah ancaman narkoba yang berujung terhadap ancaman kemanusiaan yang bisa lebih kompleks serta dampak kerusakan pada bidang ekonomi, hukum , sosial, budaya dan menjadi bagian utama bagi negara anggota ASEAN. Sehingga hal ini membutuhkan usaha yang terintegrasi dalam berbagai tinjauan termasuk dalam kerjasama regional serta internasional mengingat kasus permasalahan ini tidak bisa diselesaikan sepihak kemudian perlu kerjasama seluruh pihak yang terkait. Sebagai wadah kerjasama regional, ASEAN memiliki peran yang besar dalam menangani kasus Drug Trafficking di Asia Tenggara sehingga ini dipandang sebagai proses terbentuknya sebuah kebijakan bersama atas negara-negara di Asia Tenggara. Sebagai salah satu negara pemrakarsa berdirinya organisasi internasional ASEAN Indonesia juga turut ikut serta berperan dalam menangani kasus narkoba di kawasan Asia Tenggara. Peran Indonesia dalam mengatasi narkoba di kawasan Asia Tenggara ini dapat dilihat melewati berbagai upaya baik pada tingkat regional, nasional , maupun juga internasional. Indonesia bahkan telah menempuh banyak cara dan berperan aktif ketika Asean mendirikan forum ASEAN Senior Official on Drugs Matter ASOD atau sebagai pilar utama pemberantasan narkoba serta dalam pencegahan dan bentuk penindaklanjutan kejahatan pengedaran obat-obatan terlarang ini tahun 1984 kemudian dalam forum ASEAN National Police ASEANAPOL, adapula ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime AMMT. Bukan hanya melalui forum khusus ini saja , Indonesia juga telah menunjuk BNN untuk melahirkan sebuah program seperti AD atau Alternative Development yang salah satu hasilnya adalah Indonesia sendiri tepatnya di Aceh menunjukkan adanya penurunan penanaman ganja yang sangat signifikan sehingga ini menjadi upaya-upaya bagi Indonesia dalam rangka mendukung forum ASOD dalam pemberantasan narkoba. Tidak hanya itu saja , kontribusi Indonesia dalam menanggulangi drug trafficking ini juga dibuktikan dengan melakukan aksi menjalankan sebuah program kerjasama yaitu Drugs Free ASEAN 2025. Program ini telah berjalan mulai tahun 1998 hingga sekarang yang diharapkan adanya visi ini , Indonesia mampu membendung peredaran narkoba di Asia Tenggara sebab Indonesia saat ini memegang peran penting dalam upaya ASEAN bebas dalam narkoba sehingga terus diupayakan ada langkah-langkah terbaru lagi terhadap pemberantasan kasus ini. Sehingga bisa disimpulkan bahwa perlu adanya perwujudan integrasi regionalisme kawasan sebagai usaha dalam membentuk sebuah kesamaan sikap dalam politik, ekonomi , hukum , dan sosial budaya ini. Semua ini sangat penting karena untuk bisa mencapai tujuan bersama. Sebagaimana wujud hasil dari integrasi regionalisme yang terjadi di kawasan Asia Tenggara ini adalah ASEAN maka ASEAN ini memiliki tanggungjawab yang besar untuk memfasilitasi serta menanggulangi semua masalah yang melingkupi kawasannya tersebut salah satunya adanya kejahatan lintas batas negara yang dialami pada kawasan regional ASEAN seperti drug trafficking atau peredaran narkoba gelap. Sehingga sebagai salah satu negara anggota ASEAN , Indonesia serta negara-negara dikawasan Asia Tenggara ini bersikap aktif dan ikut berperan terhadap segala bentuk upaya yang mendukung ASEAN khususnya dalam menyelesaikan kasus drug trafficking ini demi mengoptimalkan hasil yang diinginkan drugtrafficking narkoba obatterlarang asean asiatenggara studikawasan indonesia politik ekonomi regionalisme covid-19 ke Disclaimer Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku UU Pers, UU ITE, dan KUHP. Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel. Berita Terkait Terpopuler di Politik Terpopuler Tulisan Terpilih Disclaimer Artikel asli berjudul Kerjasama Badan Narkotika Nasional dengan United Nations Office On Drug And Crime dalam Menanggulangi Perdagangan Gelap Narkoba dari Iran ke Indonesia dalam Perspektif Liberalisme Institutional’ disusun oleh Deny Purnomo Program Studi Hubungan Internasional Universitas Teknologi Yogyakarta Pendahuluan Globalisasi yang semakin sering terjadi tidak hanya membawa pengaruh positif bagi masyarakat dunia, tetapi juga membawa beberapa pengaruh negatif yang salah satu contohnya adalah meningkatnya kasus Transnational Organized Crime TOC yang mengancam perdamaian, keamanan dan kesejahteraan manusia. Konvensi United Nation Office on Drugs and Crime UNODC membahas secara rinci perdagangan gelap narkoba karena merupakan masalah serius yang dirasakan oleh hampir seluruh negara, sehingga harus segera dilakukan pencegahan dan pemberantasan. UNODC yang dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB pada tahun 1997. Konvensi ini menjelaskan bahwa TOC adalah kejahatan teorganisir yang bersifat lintas batas negara, salah satu contoh kejahatan lintas batas negara terorganisir yang dimaksud adalah Illicit Drug Trafficking atau perdagangan gelap narkoba. UNODC dalam mengintensifkan tugasnya harus bekerja sama dengan Negara-negara yang mengalami kejahatan perdagangan gelap narkoba, salah satunya adalah Indonesia. Kerjasama yang dilakukan UNODC dengan Indonesia membuka lebar jalan kerjasama UNODC dengan instansi pemerintah dan non-pemerintah yang menangani khusus permasalahan Narkoba di Indonesia sehingga kerjasama dapat dilakukan lebih efektif dan efisien. Instansi pemerintah yang bekerja sama dengan UNODC salah satunya adalah Badan Narkotika Nasional BNN. BNN dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 yang menjelaskan bahwa BNN wajib melaksanakan tugas pemerintahan dibidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol Secara intensif BNN melaksanakan tugasnya bersinergi dengan beberapa instansi lain seperti Kepolisian Republik Indonesia POLRI dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Untuk memberantas dan mencegah tindak pidana narkoba khususnya perdagangan gelap narkoba yang sifatnya lintas batas negara maka BNN memperkuat kerjasamanya dengan negara-negara dan organisasi-organisasi Internasional seperti UNODC. Dengan adanya kerjasama yang dilakukan oleh keduanya, diharapkan dapat menekan tingginya kasus perdagangan gelap narkoba dari Iran ke Indonesia. Adanya invasi yang dilakukan Amerika Serikat di Afghanistan sejak Oktober 2001 menyebabkan adanya ketidakstabilan ekonomi, politik dan keamanan di Afghanistan, sehingga berdampak pada negara tetangga Aghanistan yang salah satunya adalah Iran yang ditandai dengan mudahnya Afghanistan memasok narkoba jenis Opium dan bahan baku Shabu yang selanjutnya diolah dan didistribusikan oleh sindikat narkoba Iran. Produksi narkoba sindikat ini diyakini mencapai rata-rata empat hingga lima kilogram per hari Oleh sebab itu sejak tahun 2009, Iran adalah negara kedua terbesar yang melakukan perdagangan gelap narkoba ke Indonesia dengan jenis narkoba paling sering di perdagangkan adalah Shabu. Selain itu, harga jual narkoba jenis Shabu di Indonesia lebih tinggi dibandingkan harga jual Shabu di Iran sehingga Indonesia menjadi tujuan utama perdagangan gelap narkoba Iran. Perdagangan gelap narkoba di Indonesia juga menjadi persoalan yang harus dilakukan untuk memerangi narkoba. Jumlah kasus kejahatan perdagangan gelap narkoba di Indonesia kian meningkat. Hal ini dikarenakan kondisi dan letak geografis Indonesia yang berpulau-pulau sehingga Indonesia memiliki banyak pintu masuk yang pengawasannya lemah. Selain itu tingginya penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang menyebabkan jumlah permintaan narkoba yang tinggi sehingga memicu Indonesia menjadi salah satu negara tujuan utama perdagangan gelap narkoba dengan harga jual yang tinggi. Berdasarkan uraian di atas, maka permasalahan yang akan dibahas adalah bagaimana bentuk dan hasil kerjasama Badan Narkotika Nasional BNN dan United Nation Office on Drugs and Crime UNODC dalam menanggulangi perdagangan gelap narkoba dari Iran ke Indonesia di tinjau dalam perspektif liberalisme institutional. Landasan Teori Liberalisme Institusional Teori liberalisme institusional yang dicetuskan oleh Robert Keohane dan Joseph Nye menyatakan bahwa munculnya teori ini sebagai promosi untuk mendorong negara-negara saling bekerja sama serta meningkatkan stabilitas keamanan maupun mengelola institusi internasional. Liberalisme institusional berpendapat bahwa penekanan harus diberikan pada tata kelola dan organisasi internasional sebagai cara untuk menjelaskan hubungan internasional khususnya untuk membuat negara bekerja sama Baylis dan Smith, 2005 24. Peran yang dimainkan organisasi internasional tidak terlepas dari masyarakat internasional. Menurut Hedley Bull 1977 13 masyarakat internasional ada ketika sekelompok negara yang sadar akan kepentingan bersama dan nilai-nilai bersama. Membentuk masyarakat internasional berarti mereka menganggap dirinya terikat oleh seperangkat aturan umum dalam hubungan satu sama lain dan ikut serta dalam kerja sama. Liberalisme institusional berpendapat bahwa agar ada perdamaian dalam urusan internasional maka negara harus bekerja sama. Selain itu, liberalalisme institusional berfokus pada gagasan saling ketergantungan yang kompleks seperti yang telah dikemukakan oleh Robert Keohane dan Joseph Nye pada tahun 1970 bahwa Negara-negara yang terikat dalam suatu organisasi internasional menyadari keterlibatan mereka dalam organisasi internasional tersebut berdasarkan tujuan yang sama dan tujuan tersebut akan dicapai dengan adanya kepercayaan, komitmen dan nilai bersama. Teori liberalisme institutional yakin bahwa suatu organisasi internasional akan mampu mengikat segala negara kuat ataupun negara lemah untuk saling bekerja sama. Sebagai bagian dari negara, BNN yang bersinergi dengan beberapa instansi lain memiliki peran yang penting dalam menjaga keamanan nasional agar tercipta stabilitas nasional. Untuk mewujudkannya, perlu dilakukannya kerjasama BNN dengan organisasi internasional yang dapat menyediakan aliran informasi dan sebagai forum negosiasi. Dalam hal ini UNODC sebagai Organisasi Internasional hadir untuk bekerja sama dengan BNN dalam menanggulangi perdagangan gelap narkoba dari Iran ke Indonesia. Pembahasan Analisis Kasus Perdagangan Gelap Narkoba dari Iran ke Indonesia Sindikat perdagangan gelap narkoba Iran adalah pemain baru dalam dunia narkoba internasional yang cukup berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Dalam melakukan perdagangan gelap narkoba, sindikat Iran menggunakan rute, jalur serta modus operandi yang selalu berubah dan sindikat ini terbagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok pengedar yang merupakan sindikat yang memiliki jaringan terluas yang tidak saling mengenal satu sama lain dan kelompok pengguna yang biasanya membeli untuk digunakan sendiri. Kelompok pengedar terbagi lagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok pengedar bermasalah ekonomi yang biasanya memanfaatkan kurir wanita dan kelompok pengedar bermasalah lain seperti pelajar atau mahasiswa yang belum memilki penghasilan sendiri kemudian diberi narkoba gratis yang nantinya akan membuat kecanduan. Daerah perbatasan Indonesia yang lemah pengawasannya dan banyaknya jalur yang dapat ditempuh untuk masuk wilayah Indonesia menyebabkan banyaknya rute yang bisa menjadi pilihan sindikat perdagangan gelap narkoba Iran. Dari Iran menuju Indonesia biasanya ditempuh dengan 3 jalur yang berbeda setiap berpindah dari negara-negara singgah seperti Pakistan, India, Nepal, Thailand dan Malaysia. Jalur darat biasanya ditempuh dari Iran hingga ke Thailand melewati Pakistan-India-Nepal, jalur laut ditempuh dari Thailand menuju Indonesia melewati Malaysia bagian barat atau timur, sedangkan jalur udara ditempuh dari Thailand atau Malaysia menuju Bandar Udara Internasional yang ada di Indonesia. Setelah tiba di Indonesia, narkoba tersebut diedarkan di Indonesia melalu sindikat kelompok pengguna. Modus yang paling sering digunakan oleh sindikat perdagangan gelap narkoba Iran adalah ditelan atau dibawa dalam hand carry yang dilakukan dengan cara memasukan narkoba kedalam gagang koper, dasar koper atau kedalam toiletries seperti sabun, make up dan sampo. Daerah perbatasan negara-negara yang dilalui sindikat Iran yang merupakan negara-negara berkembang masih memiliki pengawasan yang lemah baik secara sumber daya manusia ataupun teknologinya, sehingga sindikat narkoba Iran dengan mudah menyelundupkan narkoba dengan menggunakan modus ini. Bentuk dan Hasil Kerjasama Badan Narkotika Nasional dengan UNODC dalam Menanggulangi Kasus Perdagangan Gelap Narkoba dari Iran ke Indonesia Penanggulangan perdagangan gelap narkoba dari Iran ke Indonesia dilakukan oleh BNN sebagai lembaga pemerintah yang khusus menangani tindak pidana narkoba di Indonesia melalui kerjasama dengan UNODC. Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 1997, kerjasama yang dimaksud dapat berupa pembentukan dan pemeliharaan jalur komunikasi untuk memudahkan pertukaran informasi antar lembaga terkait sebab menurut pasal 3 ayat 1 dalam konvensi ini menyebutkan perlunya bersinergi dalam melakukan pemeriksaan yang berkaitan dengan kejahatan perdagangan gelap narkoba. Kerjasama ini juga berupa perencanaan dan pelaksanaan program penelitian dan pengembangan latihan khusus bagi anggota BNN dan instansi terkait untuk meningkatkan keahlian. Kerjasama ini juga diatur berdasarkan sistem hukum yang dimiliki Indonesia dan UNODC sehingga dilakukan penyelarasan peraturan dan prosedur administrasi masing-masing tanpa mengabaikan kedaulatan, keutuhan wilayah dan mencampuri urusan dalam negeri. Oleh sebab itu, dibentuklah kebijakan dan strategi dalam kerjasama ini yaitu dilakukannya ekstentifikasi dan intensifikasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan membangun serta meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan pemberdayaan masyarakat. Strategi dan kebijakan ini juga dibentuk dalam memfasilitasi dan merehabilitasi penyalahguna dan pecandu narkoba serta memberantas sindikat jaringan perdagangan gelap narkoba dan meningkatkan tata kelola pemerintahan di lingkungan BNN dengan membangun budaya organisasi yang menjunjung tinggi Good Governance di lingkungan BNN. Kerjasama BNN dengan UNODC melahirkan program yang diberikan UNODC kepada BNN. Pertama, bekerja sama dengan badan-badan instansi pemerintah Indonesia lainnya, BNN diharapkan dapat bersinergi dengan instansi pemerintah Indonesia terkait seperti Polri dalam perluasan pengawasan tindak pidana narkoba, TNI, Dirjen Bea Cukai DJBC dan Kementrian Politik Hukum dan Keamanan yang juga memiliki peranan penting dalam penanggulangan perdagangan gelap narkoba dalam memperketat pengawasan daerah perbatasan Indonesia sesuai pada program UNODC yang kedua yaitu meningkatkan keamanan perbatasan maritim di Indonesia seperti Kalimantan Timur Nunukan, Kalimantan Barat Entikong, Medan, Kepulauan Riau Batam dan juga Jakarta. Dalam penanggulangan perdagangan gelap narkoba dari Iran ke Indonesia, BNN dan UNODC memusatkan pengawasan dibeberapa titik penting Indonesia yang merupakan entry point Indonesia terutama di Pelabuhan. Pengawasan yang dilakukan dengan memasuki dan memeriksa orang, barang bawaan dan kapal yang berasal dari Iran yang merupakan negara termasuk dalam kategori High Risk Menjalankan proyek pelatihan berbasis komputer yang diberikan UNODC bertujuan untuk pelatihan operasional dan investigasi serta mengembangkan program pelatihan penanggulangan perdagangan gelap narkoba yang dilakukan di Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation JCLEC Program ini menunjukan adanya peningkatan pengetahuan yang tercatat antara tes yang diambil sebelum dilakukannya program pelatihan anggota BNN dan sesudah pelatihan. Ada indikasi 70 persen peningkatan pengetahuan tercatat antara tes yang diambil sebelum pelatihan dan tes yang diambil setelah pelatihan selesai yang diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan pertukaran informasi anggota pemberantasan BNN dalam menanggulangi perdagangan gelap narkoba. Pengawasan kontainer, dikenal dengan Container Control Programme CCP yang diawasi langsung oleh petugas dari DJBC. Program ini dilakukan untuk BNN dan instansi terkait dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap kontainer yang terindikasi menyelundupkan narkoba baik keluar ataupun kedalam Indonesia. Informasi mengenai isi, modus dan tujuan didapatkan dari intelijen pemberantasan BNN dan Badan Intelijen Negara BIN . Adanya program ini menghasilkan pembentukan Inter-Agency Unit, peningkatan kerjasama BNN dengan seluruh pemangku kepentingan yang berada dipintu masuk Indonesia dan penetapan kerjasama BNN dengan instansi lain seperti DJBC, BIN dan petugas pelabuhan serta bandara. UNODC juga menyelenggarakan kursus pelatihan anti penyelundupan kepada tim pemberantasan BNN yang akan ditempatkan di Unit Pelabuhan dan Bandara di Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan tim pemberantasan BNN. Program ini berfokus pada pembelajaran mengenai trend rute dan jalur penyelundupan narkoba, modus operandi, praktek skenario, studi kasus dan teknik mewawancarai serta penanganan informan. Hasil yang didapat dari program ini adalah meningkatnya pengetahuan anggota pemberantasan BNN yang ditunjukan dengan terungkapnya berbagai kasus perdagangan gelap narkoba dari Iran ke Indonesia dengan berbagai macam rute, jalur dan modus operandi yang digunakan Program-program UNODC terkait dengan perdagangan gelap narkoba memiliki tujuan untuk memberikan respon yang efektif terkait kasus kejahatan transnasional terorganisir perdagangan gelap narkoba dengan memfasilitasi pelaksanaan di tingkat normatif dan operasional dari konvensi PBB yang relevan. Program UNODC juga bertujuan untuk mencapai prestasi-prestasi yang diharapkan, yaitu adanya peningkatan kapasitas untuk kerja sama internasional, regional dan subregional terhadap kejahatan transnasional terorganisir, perdagangan gelap dan perdagangan obat terlarang dan peningkatan kapasitas untuk merespon secara efektif serta memanfaatkan investigasi khusus teknik dalam deteksi, investigasi dan penuntutan kejahatan, kejahatan terorganisir, perdagangan obat terlarang dan pengalihan prekursor. BNN secara terus menerus melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Selain itu BNN juga melakukan langkah-langkah pencegahan penyelundupan Narkoba yang dilakukan melalu berbagai jalur, antara lain dengan menyediakan sarana dan prasarana yang dapat menunjang pencegahan perdagangan gelap narkoba, yaitu Body Scan untuk mengetahui ada atau tidaknya narkoba yang disembunyikan oleh para sindikat narkoba ditubuhnya, pengadaan X-Ray Scan yang digunakan sebagai alat untuk mengetahui apakah narkoba diselundupkan di bagasi dan hand carry yang merupakan modus operandi paling diminati oleh para sindikit narkoba internasional terutama Iran, menggunakan anjing pelacak yang terdiri dari anjing agresif untuk melacak barang bagasi dan anjing pasif untuk melacak tubuh penumpang serta barang bawaannya hand carry sebagai pendeteksian awal ada atau tidaknya pelatihan guna memperkuat kemampuan BNN didukung penuh secara materiil oleh UNODC, pelatihan yang telah didapat oleh BNN antara lain pelatihan The Detection of Illegal Precursors Trade and Narcotics Laboratories dan Pelatihan Precursors Task Force serta Pelatihan Berbasis Komputer di JCLEC. Hal ini dikarenakan UNODC menilai BNN adalah pihak yang paling maju dalam mengambil inisiatif dan melaksanakan standar pencegahan berbasis ilmu pengetahuan. Peran UNODC di Iran dan Negara Transit Terkait Pemutusan Jaringan Perdagangan Gelap Narkoba dari Iran ke Indonesia UNODC di Iran juga mendukung pembentukan program kontingen anjing sebagai pelacak obat-obatan pada tahun 2012 dukungan teknis diberikan secara terus menerus kepada Anti- Narcotics Police ANP drug-detecting dog training centre yang berlangsung sejak 1999. UNODC juga memberikan bantuan lima set Fiberscopes yang digunakan untuk memeriksa rongga dan daerah-daerah yang sulit untuk diakses untuk menyelundupkan narkoba. UNODC yang menggencarkan keamanan maritim, memperkenalkan Iran ke Global Container Control Programme CCP. UNODC memfasilitasi dan mendukung pelatihan ANP Iran tingkat akademik dan lapangan pada pemantauan dan pemberantasan perdagangan gelap narkoba dari Iran ke Indonesia Pemutusan jaringan sindikat narkoba Iran sangat diperlukan dalam menanggulangi perdagangan gelap narkoba ke Indonesia. UNODC membantu BNN dalam pemutusan jaringan dengan memberikan program pelatihan pengawasan kargo atau kontainer dan memperketat pengawasan di wilayah perbatasan negara-negara singgah atau transit dengan melatih anggota pelabuhan dan bandara untuk lebih mengenali adanya indikasi penyelundupan narkoba. UNODC juga membantu negara-negara singgah seperti India, Thailand dan Malaysia yang juga merupakan negara-negara anggota United Nations UN dalam meningkatkan dan mengembangkan kualitas serta kuantitas teknologi-teknologi intelijen yang dapat memberikan informasi mengenai sindikat perdagangan gelap narkoba. Selain itu upaya UNODC dalam memutus jaringan sindikat narkoba Iran, UNODC memberlakukan pendekatan supply dan demand reduction di Indonesia dan negara-negara singgah sindikat narkoba Iran, dengan menekan pasokan dan kebutuhan narkoba UNODC percaya dapat memutus jaringan sindikat perdagangan gelap narkoba. Penutup Perdagangan gelap narkoba adalah contoh Transnational Organized Crime yang hampir dirasakan oleh seluruh negara di dunia sehingga harus ditangani serius secara bersama. Tingginya kasus perdagangan gelap narkoba ke Indonesia yang disebabkan oleh kondisi dan letak geografis Indonesia serta semakin meningkatnya penyalahgunaan narkoba di Indonesia ditangani serius oleh pemerintah Indonesia dengan membentuk Badan Narkotika Nasional BNN. Perdagangan gelap narkoba yang masuk ke Indonesia paling banyak dilakukan oleh Iran yang berdasarkan data menempati posisi kedua dibawah Malaysia. Iran juga memproduksi sendiri narkobanya yang berjenis Shabu. BNN melakukan kerjasama dengan United Nation Office on Drugs and Crime UNODC sebagai salah satu upaya mengintensifkan tugasnya dalam pencegahan kasus perdagangan gelap narkoba dari Iran ke Indonesia. Liberalisme percaya bahwa kerjasama itu dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada karena kerjasama dianggap sebagai jalan yang paling tepat untuk mencapai perdamaian dunia dibandingkan dengan menggunakan kekuatan yang dimiliki oleh masing-masing actor untuk melawan obat-obatan terlarang termasuk perdagangan narkoba. Dalam melancarkan aksinya, sindikat perdagangan gelap narkoba Iran menggunakan berbagai macam rute, jalur dan modus operandi. Modus operandi yang paling sering digunakan adalah hand carry dengan rute dan jalur perdagangan yang selalu berubah-ubah polanya. Perdagangan gelap narkoba dari Iran terbagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok pengguna dan kelompok pengedar yang terbagi lagi menjadi dua yaitu kelompok pengedar bermasalah ekonomi dan kelompok pengedar bermasalah lain seperti pelajar atau mahasiswa. Dalam melakukan kerjasamanya, UNODC dan BNN sepakat untuk tidak mengganggu kedaulatan dan permasalahan dalam negeri Indonesia. Selain itu, BNN dan UNODC juga menyelaraskan perbedaan prinsip hukum yang dimiliki sehingga akan tercipta kerjasama yang efektif. BNN dan UNODC memiliki kebijakan dan strategi untuk menanggulangi perdagangan gelap narkoba dari Iran ke Indonesia dengan ekstensifikasi dan intensifikasipemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Penulis Deny Purnomo Program Studi Ilmu Hubungan Internasional – Fakultas Bisnis & Humaniora Universitas Teknologi Yogyakarta Kontak Daftar Pustaka BNN Jaringan Iran ingin produksi di Indonesia Empat Negara yang Paling Sering Selundupkan Narkoba ke sering-selundupkan-narkoba-ke-ri. Indonesian Police Ready for Memahami Modus Operandi Sindikat Narkotika Internasional modus-operandi-sidikat-narkotika-internasional. Tinjauan pustaka BAB II Teori Liberaliseme Institutional UNODC Country UNODC dan JCLEC Menyelenggarakan Kursus Pelatihan Anti Penyelundupan 2=.

petugas yang menangani sindikat perdagangan narkoba internasional adalah